Pemkot memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk 32 sekolah di Kota Bandung, Senin (1/9/2025). Kebijakan ini pun diambil untik mencegah dan mengamankan situasi di tengah rencana aksi demonstrasi.
Pemberlakuan PJJ diputuskan pada rapat di Balai Kota Bandung, Minggu (31/8) malam. Sementara, sekolah lain diberi kebebasan untuk menentukan sistem pembelajaran pada hari ini.
“Untuk 32 sekolah ditetapkan wajib PJJ, selebihnya diberi kebebasan menentukan apakah akan melaksanakan PJJ atau tetap tatap muka,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Farhan mengatakan, Pemkot telah mengeluarkan edaran kepada seluruh sekolah agar memastikan siswa tidak keluar rumah selama PJJ. Bagi siswa yang tetap bersekolah tatap muka, mereka diwajibkan pulang langsung setelah jam pelajaran usai.
Kemudian, pengamanan di sekitar sekolah pun diperketat. Polsek dan Koramil akan melakukan patroli rutin di wilayah masing-masing, terutama yang terdapat sekolah. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada siswa, guru, dan orang tua.
Selain pengaturan sekolah, kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dibahas. Farhan menuturkan, ASN tidak diberlakukan Work From Home (WFH). Semua pegawai tetap bekerja normal seperti biasa.
“ASN tetap masuk kerja. Tidak ada WFH. Layanan publik harus berjalan normal agar masyarakat tidak terganggu,” tegas Farhan.
Ia juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa sebelumnya. Oleh karena itu, peran orang tua sangat ditekankan. Dengan pengaturan ini, Pemkot berharap sektor pendidikan tetap berjalan lancar dan anak-anak tidak terlibat dalam dinamika aksi unjuk rasa di lapangan.
“Kami mengimbau orang tua agar memastikan anak-anak tidak tiba-tiba menghilang setelah jam sekolah, terutama setelah pukul 16.00 WIB,” pungkasnya.