Diskotik di Bandung Gelar ‘Pesta Sabun’ Hanya Diberi Sanksi Teguran

Posted on

Pemkot Bandung menggrebek sebuah diskotik di wilayah Ciumbuleuit pada Selasa (26/8) malam. Tempat hiburan malam itu nekat menggelar acara bertajuk ‘Pesta Sabun’ yang menuai kecaman.

Penggrebekan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Kepada wartawan, Erwin lantas membeberkan bahwa diskotek tersebut telah mengantongi izin hiburan.

“Terkait Brotherhood Bunker, itu izin klubnya ada, izin restorannya ada, izin musiknya juga ada. Kami juga meriksa minuman-minuman yang dijual di sana. Kita cek, ada izinnya, ada bea cukainya. Kalau nggak ada, pasti kita akan disita kemarin. Cuma kami nggak bisa nyita karena emang mereka ada izin semua,” katanya, Rabu (27/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Erwin, acara Pesta Sabun di diskotik itu ternyata digelar oleh even organizer (EO). EO ini telah menjalin kontrak untuk mengadakan pesta yang kemudian menuai kecaman.

“Nah kemudian, setelah diperiksa sama Satpol PP, keputusannya nanti di Satpol PP, karena kan urusan hukum semua diserahkan ke sana,” ucap Erwin.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkot Bandung memberikan sanksi teguran kepada diskotik itu. Pihak manajemen hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi agenda yang menuai kecaman tersebut.

“Itu kan sudah lama juga. Jadi saya putuskan pihak manajemen membuat surat penyataan tidak akan lagi mengulangi seperti itu, walaupun dengan EO,” katanya.

“Insyallah ke depan tidak akan lagi mereka seperti itu, sudah buat penyataan. Intinya bahwa bagi kami bukan masalah hukuman. Ini adalah menegakkan, tadi saya bilang integritas lah seperti itu. Karena saya tidak mau dengan citra Bandung itu tercoreng oleh hal-hal yang negatif,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *