Data Perpindahan Warga Pasca Lebaran 2025 di Kabupaten Bandung

Posted on

Sebanyak 886 warga memilih pindah ke luar Kabupaten Bandung setelah pasca momen lebaran 2025. Mereka mayoritas pindah ke kota terdekat dan luar provinsi Jawa Barat.

Data tersebut direkap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung dari periode 8 April sampai 23 April 2025. Kemudian ratusan orang pun menjadi pendatang di Kabupaten Bandung.

Kadisdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman mengatakan, data perpindahan tersebut terjadi saat selepas momen lebaran hingga saat ini. Kata dia, mereka rata-rata melakukan pemindahan ke luar Kabupaten Bandung.

“Iya warga yang pindah ke luar Kabupaten Bandung itu sebanyak 886 orang. Rinciannya itu 638 orang pindah ke kota atau Kabupaten lain, sedangkan 248 orang pindah ke provinsi lainnya,” ujar Yudi saat ditemui di ruangannya, Rabu (23/4/2025).

Yudi mengungkapkan saat ini turut mencatat warga yang menjadi pendatang ke Kabupaten Bandung. Data tersebut, berdasarkan mekanisme surat pindah yang diterima pihak desa dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Bandung.

“Pasca lebaran kemarin sebanyak 578 orang datang dari kota atau kabupaten lain ke Kabupaten Bandung,” katanya.

Pihaknya mengaku terdapat sebanyak lima orang warga pendatang non permanen ke Kabupaten Bandung. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Bandung Barat ke Nagreg, dari Kota Bandung ke Cileunyi, dari Lahat ke Kutawaringin, dari Kota Bandung ke Nagreg.

“Dari lima itu, ada dua orang di tempat yang sama. Pendatang ini sifatnya ada dua, pertama yang sifatnya non permanen, jadi yang selamanya tidak menetap, kemudian ada yang permanen. Pendatang ini masih ruang lingkup Jawa Barat,” jelasnya.

Menurutnya Kabupaten Bandung tidak memiliki terminal yang menghubungkan antar Kota/Kabupaten atau antar Provinsi. Sehingga pendatang baru non permanen masih terbilang minim.

“Meski begitu kita kerjasama dengan Desa, karena mereka itu yang datang biasanya meminta data surat keterangan domisili, kita kerjasama dengan desa agar dilakukan dulu pendatang dari luar,” tuturnya.

Yudi pun tidak bisa menjelaskan secara rinci alasan kedatangan warga dari Kota/Kabupaten atau dari Provinsi lain ke Kabupaten Bandung. Menurutnya saat ini hanya difungsikan untuk mencatat atau mendata warga.

“Saya belum hitung trend dari tahun ke tahun, kita tugasnya hanya menghitung administrasi saja, tidak menganalisis kependudukannya, karena bukan ranahnya. Alasan pindah itu masuk kategori analisis kependudukan, apakah aksesibilitas, atau ada pekerjaan lain, ada saudara kita tidak melakukan analisis profil,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *