Pagi Mengerikan di Babakan Ciparay, Desi Tewas Ditusuk Pencuri

Posted on

Jumat pekan lalu, Tanggal 8 Agustus, jarum jam menunjukkan Pukul 08.30 WIB. Desi Indrajati warga Kopo Cirangrang, Kelurahan Margasuka, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung masih terbaring di atas tempat tidurnya.

Saat masih terlelap tidur, tubuh wanita berusia 55 tahun itu tiba-tiba tertindih seorang pria yang jatuh dari plafon rumahnya. Desi langsung terbangun dan seseorang yang jatuh dari plafon rumanya itu kaget melihat si pemilik rumah tertindih tubuhnya.

Pria itu bernama Gilang Lukman (28) yang merupakan tetangga Desi. Gilang Lukman berencana mencuri di rumah Desi.

Dalam kejadian ini, korban dan pelaku sama-sama kaget. Takut aksi pencurian yang dilakukan Gilang diketahui warga. Pelaku menghabisi Desi dengan menggunakan sebilah pisau yang ada di rumah korban.

Desi sendiri diketahui merupakan seorang janda yang tinggal sendirian di rumahnya. Karena hal tersebutlah, mendorong pelaku untuk melakukan pencurian di rumah Desi.

“Kejadiannya di Babakan Ciparay, korban atas nama Desi Indrajati dan tersangka inisial Gilang. Kejadian terjadi di pagi hari, tersangka bermaksud ingin mengambil barang di rumah korban, jadi masuk rumah korban lewat atap, ternyata plafon tersebut jebol, sehingga tersangka jatuh ke tubuh korban, korban lagi tidur,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (14/8/2025).

Budi mengungkapkan korban tewas setelah mendapatkan belasan tusukan yang dilayangkan pelaku. “Pada saat itu korban langsung terbangun karena tersangka panik melihat korban terbangun langsung melakukan penendangan kepada korban dan kemudian mengambil senjata pisau yang ada di situ dan ditusukan kepada korban sebanyak 13 kali,” ungkap Budi.

Selain membunuh korban, Budi juga mengatakan jika barang berharga milik korban dicuri. “Setelah dilakukan penusukan dan melihat korban tidak bergerak, pelaku mengambil barang-barang di rumah korban tersebut yaitu sepeda motor, handphone, dan uang tunai Rp900 ribu rupiah,” tambahnya.

Mendapati laporan dugaan pembunuhan, Polsek Babakan Ciparay dengan tim penyidik mencari pelaku dan mendapat informasi pelaku berada di daerah Garut. Kemudian tim melakukan penangkapan di wilayah Garut dan kemudian melakukan penyisiran terhadap barang bukti dan seluruh alat bukti.

“Pelaku beraksi sendiri, jadi memang sementara dari pengakuan bahwa niatnya adalah yang mengambil barang tetapi karena jatuh plafon. Korban dan pelaku saling kenal, pelaku adalah tetangganya sendiri,” jelasnya.

Budi menyebut, korban merupakan janda yang tidak memiliki anak. Selain itu korban menghuni rumahnya sendirian. Pelaku mengetahui situasi dan kondisi rumah korban.

“Ya betul. Pelaku itu dengan korban tetanggaan kurang lebih hanya 1-2 meter saja, persis. Jadi pelaku mengetahui korban tinggal sendirian,” ucapnya.

Disinggung motif yang dilakukan pelaku, Budi sebut karena himpitan ekonomi. “Karena motif ekonomi tadinya hanya mengambil barang atau mencuri barang tetapi karena jatuh dari plafon dan panik melihat korban bangun akhirnya melakukan tindakan pidana kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban tersebut,” terangnya.

“Benar-benar faktor ekonomi karena mengetahui korban itu tinggal sendirian, tidak ada yang lain, niatnya mengambil barang-barang yang berada di rumah tersebut,” tegas Budi.

Pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Himpitan Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *