Skandal Polisi Hina Seniman di Acara Hajatan, Kasus Aiptu Hendra Gunawan

Posted on

Video seorang anggota polisi yang menghina profesi seniman saat acara hajatan di Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, viral di media sosial. Ucapan Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, dinilai merendahkan martabat seniman dan memicu kemarahan luas dari kalangan pelaku seni di Jawa Barat.

Berikut ini rangkuman fakta-fakta terbaru terkait kasus tersebut:

Insiden terjadi pada Sabtu (20/4/2025) saat acara hajatan di Dawuan, Subang. Aiptu Hendra Gunawan naik ke atas panggung dan berdialog dengan penyanyi. Dalam ucapannya, ia menyebut seniman sebagai profesi “murahan” yang membuat para pelakunya hidup sengsara.

“Orang seni itu murahan bener gak? Murahan orang seni itu enggak bakal ada yang kaya, sengsara semua orang seni itu makanya silakan joged,” ucap Hendra dalam video yang dikutip dari kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion.

Video rekaman ucapan Hendra langsung menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak pula anggota TNI-Polri lainnya naik ke atas panggung untuk meredakan situasi. Respons negatif dari kalangan seniman pun bermunculan, baik dari pelaku seni lokal Subang hingga penyanyi nasional asal Jawa Barat.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu langsung memerintahkan agar Sie Propam Polres Subang menangani kasus tersebut. Aiptu Hendra langsung diamankan dan ditetapkan dalam status penempatan khusus (patsus) sambil menjalani proses disiplin.

“Atas perintah bapak Kapolres, kami menindaklanjuti video viral tersebut. Kami melakukan klarifikasi dan anggota tersebut disanksi dengan status patsus dan akan menjalani sidang disiplin,” kata Kasi Humas Polres Subang AKP Edi Juhedi.

Dalam video yang disebarkan oleh Humas Polres Subang, Aiptu Hendra menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujarnya.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menggelar pertemuan dengan komunitas seniman Subang pada Senin (21/4/2025) di Mapolres Subang. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres dan perwakilan komunitas seni, salah satunya Raka AB (Joni Januar).

“Penanganan terhadap oknum tersebut sedang kami laksanakan, termasuk pemeriksaan tes urine dan proses etik oleh Sie Propam,” ujar Ariek.

Kapolres Subang menyatakan Aiptu Hendra telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif dari zat narkotika. Selain itu, ia sedang diproses secara etik sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya secara terbuka kepada media dan pengurus seni,” tegas Ariek.

Komunitas seniman menyambut baik langkah cepat dan terbuka dari Polres Subang. Ketua Seni Pantura Abdul Gani menyampaikan harapannya agar polisi turut melindungi seniman dari praktik pungutan liar saat pertunjukan seni.

“Kami apresiasi kepada bapak Kapolres yang bertindak cepat dan tegas. Kami para seniman juga berharap adanya perlindungan dari aparat kepolisian,” ujar Abdul Gani.

Polres Subang menyatakan komitmennya untuk menjaga sinergi dengan komunitas seni, bahkan menyebut institusinya memiliki kelompok seni internal seperti Sisingaan Polwan, dan menyediakan alat musik bagi anggota.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” tegas Polres Subang.

1. Oknum Polisi Hina Seniman Saat Acara Hajatan

2. Pernyataan Hina Profesi Seniman Langsung Viral

3. Aiptu Hendra Langsung Diamankan dan Diperiksa Propam

4. Aiptu Hendra Sampaikan Permintaan Maaf Secara Terbuka

5. Kapolres Gelar Audiensi dengan Komunitas Seniman

6. Polisi Nyatakan Hendra Negatif Narkoba dan Proses Etik Berjalan

7. Komunitas Seni Apresiasi Respons Cepat Kapolres

8. Komitmen Polres Jaga Hubungan Baik dengan Komunitas Seni

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *