Ridwan Kamil Pakai Nama Ajudan untuk Samarkan Kepemilikan Kendaraan

Posted on

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata menggunakan nama ajudannya untuk menyamarkan kepemilikan kendaraan. Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Nama Ridwan Kamil ikut terseret di pusaran kasus tersebut.

Proses penyelidikan sudah berjalan. Bahkan KPK sudah menyita barang-barang Ridwan Kamil termasuk sejumlah kendaraannya. Belakangan, kendaraan yang disita turut disorot.

Fakta terbaru kemudian terungkap. KPK menyebut kendaraan-kendaraan milik Ridwan Kamil disamarkan dengan nama pegawainya.

“Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan, red) diatasnamakan di situ,” ujar Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebagaimana dilansir dari infoNews yang mengutip Antara, Sabtu (26/7/2025).

Asep mengaku saat ini KPK tengah mendalami hal tersebut. Termasuk kendaraan-kendaraan yang ditemukan di kediaman RK.

“Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil, red),” katanya.

Temuan kendaraan itu terungkap usai KPK menggeledah kediaman RK pada 10 Maret 2025 lalu. Meski sudah digeledah dan namanya terseret, KPK belum juga melakukan pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Bandung tersebut.

Terkait kasus pengadaan iklan di BJB yang kerugian negaranya ditaksir hingga Rp 222 miliar itu, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Artikel ini sudah tayang di infoNews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *