Kawasan Bima Kota Cirebon Ditata, PKL Ditertibkan

Posted on

Pemerintah Kota Cirebon melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan Bima. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka dan fasilitas olahraga bagi masyarakat.

Penertiban dilakukan pada Jumat (25/7) oleh Satpol PP Kota Cirebon bersama sejumlah instansi terkait. Petugas mendatangi kawasan Bima dan menertibkan lapak-lapak yang berdiri secara ilegal.

Hingga saat ini, lebih dari 60 lapak telah dibongkar. Beberapa pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri, sementara sisanya ditertibkan langsung oleh petugas.

“Yang kita bongkar ada sebanyak 14 bangunan. Yang sudah dibongkar mandiri ada 60 bangunan,” kata Kasatpol-PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo saat ditemui di lokasi.

Menurut Edi ada sejumlah bangunan lagi yang rencananya akan dibongkar. Ia menyebut, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah lebih dulu memberikan surat peringatan kepada pemilik lapak. Namun, ada beberapa pedagang yang tidak menggubris peringatan dari petugas.

“Bangunan yang kami bongkar ini, mereka tidak kooperatif. Kita sudah kasih peringatan selama dua minggu tapi mereka tidak melakukannya. Jadi kita eksekusi hari ini,” kata dia.

“Ini sesuai instruksi wali kota bahwa bangunan di area ini batasnya cuma 2 meter, di belakangnya sudah tidak boleh lagi ada bangunan dan tidak boleh ada bangunan permanen,” sambung dia.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo turun langsung memantau penertiban lapak PKL di kawasan Bima yang berlangsung hingga sore hari. Sesekali ia tampak berbincang dengan para pemilik lapak.

Di antara kerumunan, seorang ibu berdiri di pinggir jalan, menyaksikan lapaknya yang sedang dibongkar petugas. Wajahnya cemas, namun ia masih sempat menyampaikan satu permintaan sederhana.

“Terpalnya jangan sampai rusak ya, Pak,” ujarnya di hadapan wali kota dan para petugas.

Mendengar ucapan itu, Effendi Edo segera merespons dengan tenang. “Oh iya, Bu. Nanti dibantu ya sama Satpol-PP,” katanya, mencoba menenangkan.

Edo bersama sejumlah pejabat Pemkot Cirebon lainnya terlihat terus memantau proses penertiban lapak-lapak pedagang yang ada di kawasan Bima.

Ia mengatakan, penertiban ini bagian dari upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Bima sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga dan beraktivitas secara nyaman.

Edo pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada para pedagang yang membongkar lapak-lapak dagangannya secara mandiri. Meski ada beberapa pedagang yang belum melakukan hal serupa.

“Terimakasih banyak untuk masyarakat di kawasan Bima yang sudah sadar untuk membongkar lapaknya secara mandiri. Ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat,” kata Edo.

Edo memastikan lapak-lapak pedagang di kawasan Bima yang dibongkar berdiri secara ilegal karena tidak memiliki izin.

“Ngga ada izin sama sekali. Makanya mereka sadar. Karena tidak memiliki izin, ya tentunya dengan kesadaran mereka, kami ucap terimakasih,” kata dia.

“Kecuali yang shelter yah. Kalau shelter memang sudah peruntukannya. Tapi di luar dari shelter, itu tidak berizin,” kata Edo menambahkan.

Karena itu, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Bima sebagai ruang publik dan sarana olahraga bagi masyarakat.

“Kita akan kembalikan kawasan Bima ke fungsinya sebagai fasilitas olahraga,” kata Edo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *