Polres Garut meringkus DH (38) warga Subang dan HH (31) asal Pati karena menggelapkan biji kopi sebanyak 7,9 ton asal seorang petani asal Garut. Korban merugi hingga Rp 760 juta akibat aksi culas keduanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, kejadian bermula saat korban, petani kopi asal Garut bernama Supriadi, hendak mengirim biji kopi kering ke Medan melalui cargo pada 20 Mei 2025.
“Kemudian datang kedua pelaku ke korban. Mereka mengaku sebagai kurir yang akan mengirimkan paket tersebut menggunakan truk ke Medan,” kata Joko, Kamis, (3/7/2025).
Dengan bermodal identitas, hingga surat jalan palsu angkutan resmi, keduanya kemudian berhasil menipu korban dan membawa sebanyak 7.922 kilogram biji kopi kering dari tangan korban.
Menurut Joko, semula korban tidak menyadarinya. Kecurigaan bermula ketika barang tersebut tidak kunjung sampai di Medan dalam kurun estimasi waktu yang ditentukan selama empat hari.
“Setelah diselidiki, barang tersebut ternyata telah dialihkan oleh pelaku dan dibawa ke Semarang,” katanya.
Korban kemudian lapor polisi. Tim dari Jatanras Polres Garut kemudian dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap belum lama ini oleh polisi. DH ditangkap di Subang, sedangkan HH berhasil diciduk petugas di Kabupaten Karawang.
“Dari tangan kedua tersangka kami menyita barang bukti termasuk surat jalan pengiriman kopi dari korban,” ucap Joko.
Pelaku langsung digiring petugas ke Mapolres Garut untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan diketahui, jika kedua pelaku ternyata tak pernah membawa biji kopi itu ke Medan, melainkan dijual di Semarang, Jawa Tengah.
“Uang hasil penjualan kopi dibagi-bagi, pengakuannya untuk keperluan pribadi,” ungkap Joko.
Akibat perilaku tersebut, korban diketahui merugi hingga Rp 760 juta. Joko menambahkan, saat ini kedua pelaku telah dijebloskan ke penjara, dan disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
“Kami saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasusnya. Termasuk untuk mendalami dugaan keterlibatan pihak lain,” pungkas Joko.