Rokok ilegal masih jadi pekerjaan rumah di Kabupaten Sukabumi. Di tengah gempuran tantangan ekonomi dan kebocoran potensi penerimaan daerah, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman angkat bicara.
Dalam audiensi bersama Bea Cukai dan otoritas pajak di Pendopo Palabuhanratu, Rabu (2/7/2025), ia menegaskan pentingnya sinergi demi menutup celah yang menggerogoti kas daerah.
“Sektor pertanian kita sangat tinggi, tapi belum bisa dipajaki,” ujar Ade, membuka percakapan yang mengarah pada satu isu utama yakni bagaimana menggali potensi daerah yang selama ini luput dari radar perpajakan.
Audiensi itu digelar Pemkab Sukabumi bersama Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bogor itu menyoroti dua hal krusial pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, dan optimalisasi penerimaan pajak. Menurut Sekda, aksi bersama Bea Cukai dan Satpol PP dalam memberantas rokok ilegal sudah membuahkan hasil. Tercatat, lebih dari 700 pelanggaran berhasil ditindak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Bea Cukai. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi menjaga keseimbangan fiskal kita,” tegasnya.
Dari sisi Bea Cukai, Kepala KPPBC Bogor, Budi Harjayo, menyampaikan bahwa kerja sama dengan pemda menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat.
“Pertemuan ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan BKC ilegal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ungkap Budi.
Ia menggarisbawahi peran strategis cukai sebagai tulang punggung penerimaan negara. Sekitar 10 persen dari dana cukai itu, kata Budi, dikembalikan ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana itu bisa digunakan untuk mendanai program kesehatan, penegakan hukum, hingga edukasi masyarakat soal rokok ilegal.
“Selain rokok ilegal, Bea Cukai juga terlibat dalam pengawasan industri ekspor dan tekstil yang selama ini jadi penyumbang besar bagi negara,” ucapnya.
Tak kalah penting, dari ranah pajak, Kepala KPP Pratama Sukabumi Hendi Kurniadi mengungkapkan fakta menarik. Kabupaten Sukabumi memang menjadi salah satu penyumbang cukai terbesar di wilayahnya. Namun, sayangnya, banyak perusahaan besar yang beroperasi di Sukabumi justru membayar pajak di luar daerah.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Kami berharap ke depan para pengusaha bisa menjadikan kantor pusatnya berada di Sukabumi agar kontribusi pajaknya lebih besar bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Hendi, investasi di Sukabumi perlu didorong lebih serius. Ia menyoroti banyaknya potensi yang belum terwujud menjadi realisasi konkret. Ia menegaskan, sekadar membangun pabrik saja belum cukup.
“Potensi investasi kita besar, tapi banyak yang belum terealisasi. Kami harap ke depan investor tidak hanya membangun pabrik di Sukabumi, tapi juga memindahkan kantor pusatnya ke sini,” tandasnya.
Sebagai penutup agenda, KPPBC Bogor memberikan penghargaan kepada Pemkab Sukabumi atas kinerja dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun 2024. Apresiasi ini jadi pengingat: menjaga penerimaan negara bukan hanya soal angka, tapi juga komitmen bersama menjaga keadilan fiskal dari pusat hingga daerah.