Nama Casmari saat ini sedang menjadi buah bibir di media sosial Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Sebagai kepala desa (kades) atau kuwu, kelakuannya mengundang sorotan karena aksi saweran menebar uang di sebuah tempat hiburan malam.
Casmari sendiri merupakan Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Tak ayal, semenjak videonya viral dan tersebar, tak sedikit warganet yang mempertanyakan etikanya karena terekam berada di klub malam sambil melakukan saweran.
Casmari lantas buka suara soal videonya ini. Ia tak membantah soal videonya dan menyebut aksinya dilakukan secara spontan dan tanpa perencanaan.
“Secara tak sadar, dan kalau di diskotik kan suasananya seperti itu, ramai, bising, puyeng. Jadi ya seperti itu kejadiannya,” ujar Casmari saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Namun, Casmari mengklaim saweran itu merupakan uang dari kantong pribadinya sendiri. Ia memastikan tidak menggunakan dana desa karena punya usaha, rumah yang banyak dan memiliki mobil tiga.
Menurut Casmari, ia telah memiliki bisnis di bidang pertanahan dan mencukupi seluruh kebutuhan hidupnya, termasuk untuk hiburan pribadi seperti ini. Bahkan sebelum menjadi kepala desa, Casmari sudah sering melakukan saweran di tempat hiburan malam.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
“Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai 3 juta,” ujarnya santai.
Tak hanya itu saja. Casmari juga mengklaim tidak pernah mengambil gaji kepala desa semenjak 2024. Seluruh gajinya itu dia pilih sumbangkan untuk kepentingan masyarakatnya.
“Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa,” jelasnya.
“Saya tidak pernah merasa rugi. Gaji saya serahkan untuk masyarakat karena saya ikhlas. Saya senang membantu,” tambahnya.
Bagi Casmari, keberadaannya di tempat hiburan malam adalah hal yang manusiawi. Tapi dia menegaskan, tidak semua kepala desa melakukan hal serupa seperti yang dilakukannya.
“Yang penting saya tidak merugikan masyarakat. Tapi ya tidak semua kuwu di Cirebon suka ke tempat hiburan malam kok,” ucapnya.
Setelah videonya viral, Pemkab Cirebon langsung turun tangan. Casmarin pun dipanggil untuk menyampaikan klarifikasi usai video sawerannya itu menggegerkan dan menuai banyak cibiran di media sosial.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi bahkan mengatakan sedang mendalami apakah tindakan tersebut melanggar aturan sebagai seorang kuwu. Tapi berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu, tidak ada pasal yang secara spesifik melarang aksi seperti itu.
“Secara regulasi memang tidak tertulis jelas bahwa perbuatan itu melanggar larangan atau kewajiban kuwu. Tapi karena beliau merupakan pejabat publik, tentu seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” jelas Dani.
Terlepas dari apapun itu, Dani tidak membenarkan tindakan yang Casmari lakukan. Sebab sebagai kuwu, Casmari seharusnya menjadi etika karena ia kini merupakan pejabat publik dan menjadi teladan bagi masyarakatnya.
“Kami menyayangkan tindakan ini, jika memang terbukti benar. Seorang kuwu seharusnya menjaga etika dan wibawa sebagai pejabat publik. Jika kejadian serupa terulang, maka sanksi lebih tegas bisa saja dijatuhkan,” tuturnya.
Hingga kemudian, Casmari pun akhirnya datang memenuhi agenda klarifikasi. Hasilnya menurut Dani, Casmari yang baru dilantik menjadi kuwu pada 2023 telah telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Jika kejadian seperti ini kembali terulang, maka sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku akan diberikan.
“Beliau menyampaikan bahwa kejadian itu karena khilaf dan siap menerima sanksi secara moral. Kami sudah minta komitmennya melalui surat pernyataan. Kalau terulang, akan ada sanksi administratif,” tambahnya.
“Kepala desa adalah pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat. Maka dari itu, mereka harus menjaga sikap, moral, dan perilaku. Diharapkan seluruh kuwu dapat menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak,” pungkasnya.