9 Fakta Amarah Wawan Berujung Nyawa Tati Terenggut

Posted on

Wawan Sumpena (31) kini harus menghabiskan hari-harinya di penjara. Dia ditangkap polisi setelah tega membunuh Tati Kurniati, perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Kampung Lembur Sawah, RT 04/16, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Lantas, bagaimana kronologi kasus pembunuhan yang Wawan lakukan bisa terbongkar? Berikut rangkuman faktanya:

Wanita 55 tahun itu ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.30 WIB. Perburuan terhadap pelaku berakhir setelah hampir sepekan.

“Kami sudah menangkap dan mengamankan pelaku berkaitan dengan kasus penemuan jasad wanita di rumahnya di Utama, Cimahi. Kami amankan juga beberapa barang bukti,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra saat ditemui, Selasa (28/10/2025).

Niko mengatakan pelaku diamankan dua hari lalu di sebuah penginapan yang ada di Cimahi. Saat itu ia berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi sejak jasad Tati ditemukan.

“Dia kita amankan di sebuah hotel di Cimahi. Jadi memang pelaku ini berusaha kabur, namun kurang dari seminggu akhirnya berhasil kita amankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Niko.

Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kaki sebelah kanannya karena berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Cimahi.

“Saat diamankan memang pelaku ini berusaha melawan petugas, sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas. Barang bukti yang diamankan ada perhiasan dan uang tunai,” kata Niko.

Wawan Sumpena kemudian dihadirkan polisi saat rilis. Dia sempat buron selama sepekan, hingga akhirnya diamankan dua hari lalu di sebuah penginapan di Kota Cimahi.

Jasad Tati sendiri ditemukan pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.30 WIB oleh anak pertamanya. Tati ditemukan bersimbah darah, ada luka di kepala bagian belakang akibat penganiayaan.

Niko mengatakan Wawan menghabisi nyawa Tati gegara sakit hati akan ucapan korban. Emosinya langsung terpancing dan tak bisa dikontrol setelah mendengar kata-kata korban.

“Motif tersangka ini sempat sakit hati. Jadi tersangka hendak meminjam uang pada korban, tapi tidak dikasih. Dia bilang pelaku ini bekerja tapi kenapa enggak punya uang,” kata Niko.

“Yang kedua, waktu itu tersangka ngopi di warung korban, korban bilang lagi ucapan serupa ‘sudah kerja tapi uangnya sedikit’. Dari situ tersangka ini emosi. Tersangka dan korban ini saling kenal, bertetangga,” imbuhnya.

Setelah ngopi di rumah korban, tersangka lalu memanfaatkan kesempatan itu untuk menghabisi nyawa Tati. Berawal dengan menghantam kepala korban dengan palu yang ada di rumah tersebut.

“Jadi kepala korban dihantam dengan palu, lalu dia memiting leher korban dan mencekiknya selama 3 menit. Kemudian menghantamkan kepala korban ke tembok,” kata Niko.

Setelah memastikan korban tewas, tersangka Wawan lalu masuk ke kamar untuk mematikan ponsel korban. Ia juga mengambil beberapa perhiasan dan uang tunai dari saku pakaian korban.

“Barang bukti berupa perhiasan seperti cincin, gelang, dan kalung kita amankan dari tersangka ditambah dengan uang tunai sekitar Rp5 juta. Dia lalu kabur setelah menghabisi nyawa korban,” kata Niko.

Atas perbuatannya, tersangka Wawan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan sampai menyebabkan seseorang meninggal dunia.

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Namun kita masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan menjerat tersangka dengan Pasal 339 KUHP,” kata Niko.

Tersangka Wawan mengakui ia menghabisi nyawa Tati gegara sakit hati. Tak cuma soal gagal meminjam uang, korban juga sempat berucap yang membuat emosi tersangka memuncak.

“Omongannya bikin sakit hati, jadi mertua saya lagi sakit jadi dia bilang mertua saya biar segera meninggal. Mungkin niatnya bercanda, tapi buat saya itu berlebihan,” kata Wawan.

Wawan Ditetapkan Jadi Terangka

Ditangkap Usai Berpindah-pindah Tempat

Ditembak di Kaki Kanannya

Sepekan Buron

Bunuh Korban gegara Sakit Hati

Kepala Korban Dihantam Palu

Ambil Perhiasan dan Uang Korban

Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Bunuh Korban Usai Gagal Pinjam Uang

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *