Sembilan desa di Kabupaten Karawang bersiap gelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital pada Desember 2025 mendatang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Syaifullah menuturkan Pilkades digital sat ini dalam proses persiapan untuk pematangan.
“Pilkades Serentak Tahun 2025 secara elektronik atau digital di Jawa Barat ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor: 143/PMD.01/DPM-DESA, Alhamdulillah Karawang dipercaya sebagai role model untuk pelaksaan Pilkades Digital ini,” kata Syaifullah, usai rapat di Kantor DPMD, Jalan Surotokunto, Kabupaten Karawang, Sabtu (8/11/2025).
Syaifullah menuturkan, pelaksanaan Pilkades serentak secara digital ini tidak akan melanggar asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. “Pada pelaksanaannya juga masih ada asas pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sesuai yang tercantum dalam edaran Gubernur Jawa Barat,” kata dia.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang tengah gencar melaksanakan sosialisasi mengenai pelaksanaan Pilkades Digital kepada masyarakat khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan pemilihan.
“Saat ini ada 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades bulan Desember nanti, kita masih gencar sosialisasi khususnya di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades,” kata dia.
Sebagai role model, Syaifullah juga menegaskan kesiapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui perangkatnya sudah siap mendukung pelaksaan Pilkades Digital tersebut.
“Alhamdulillah kami Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan Forkopimda melalui perangkatnya sudah siap mendukung pelaksanaan Pilkades Digital,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu menyampaikan, pihaknya akan melaksanakan fungsi pengawasan bersama DPMD Provinsi Jawa Barat dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades Digital ini.
“Dalam rapat kali ini, saya hanya memastikan melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan Pilkades digital ini, supaya berjalan lancar, transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif di lapangan,” ujar Sri.
Ia juga menekankan penguatan koordinasi, untuk meminimalisir kendala teknis di lapangan, sebab pelaksanaan Pilkades Digital, bukan hanya soal modernisasi, tetapi juga soal peningkatan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
“Pilkades digital ini harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan, jadi saya menekankan penguatan koordinasi untuk meminimalisir kendala teknis di lapangan,” pungkasnya.
