79 Jukir Liar Diciduk Polisi, Diajak Salat Berjamaah-Diberi Tausiah

Posted on

Puluhan juru parkir (jukir) liar digaruk aparat Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 79 pria yang beroperasi di sejumlah titik ini, digelandang ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk diberi pembinaan. Tak hanya oleh polisi, pembinaan juga melibatkan ulama.

Tujuannya agar para jukir liar ini menghindari perilaku yang menjurus kepada tindakan kriminal, seperti memalak atau mematok tarif parkir yang melampaui batas kewajaran.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan penertiban ini bagian dari upaya preventif terhadap aktivitas parkir ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

“Kami mengamankan dan melakukan pendataan serta penertiban terhadap parkir liar yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Faruk.

Menurutnya, seluruh petugas parkir liar diamankan dari berbagai titik yang tersebar di wilayah kota.

Dari hasil operasi tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.072.500, empat buah bendera, satu buah peluit, dan satu rompi.

“Selain kami beri penyuluhan tentang hukum, mereka juga mendapatkan penguatan karakter, rohani dan penguatan akhlak dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya,” kata Faruk.

Sejauh ini tidak ada tindakan hukum yang diberikan kepada puluhan jukir liar tersebut. “Mereka beroperasi tanpa backing dari organisasi atau kelompok tertentu. Jadi uangnya buat diri sendiri. Mereka melakukan karena faktor ekonomi, karena sulitnya cari pekerjaan,” tandasnya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuka jalan bagi solusi jangka panjang dalam penataan perparkiran yang legal dan tertib di Kota Tasikmalaya.

Usai didata dan diberi pengarahan oleh polisi, puluhan jukir liar ini diberi baju khusus bertuliskan “Proses Pembinaan Polres Tasikmalaya Kota,”.

Mereka lalu diajak salat Asar berjamaah di masjid Polres Tasikmalaya Kota. Usai salat mereka menyimak tausiah yang disampaikan oleh Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi.

Mereka diberi pemahaman tentang akhlak yang baik serta cara yang baik, berkaitan dengan upaya mencari nafkah dalam kacamata agama Islam.

“Siapa pun yg melanggar regulasi tentu ada konsekuensi, tapi tentu pihak terkait bisa mengklasifikasi, merinci secara teliti, mana yang betul-betul kategori miskin atau ada yang juga gaya hidupnya, bisa memetakan. Sehingga nanti pihak Polres tidak sepihak menyalahkan siapa pun,” kata Aminudin.

Lebih lanjut Aminudin juga menambahkan para jukir ilegal ini tidak bisa serta merta dilarang atau dihentikan kegiatannya. Perlu ada solusi yang komprehensif.

“Kami melihat ini sebagai quick respons polisi, apalagi kalau hadir dari perwakilan Pemerintah Kota, harus ada solusi ketika mereka berhenti dari kegiatannya, dan kita harus berpikir solusinya, karena mereka memiliki kebutuhan primer, dapur harus ngebul,” kata Aminudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *