Persoalan geng motor jadi perhatian khusus Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan. Dia menegaskan tak memberi ruang gerak bagi keberadaan geng motor di Jabar.
Hal itu disampaikan Rudi usai beberapa kali insiden melibatkan geng motor terjadi di Jabar. Terbaru, kasus geng motor terjadi di Garut saat empat remaja dianiaya geng motor gegara tak ikut acara ulang tahun geng motor.
Rudi mengatakan antisipasi geng motor yang berulah dan merugikan masyarakat dibutuhkan tindakan tegas terhadap para pelaku yang membuat onar itu. Maka dari itu, dia mengingatkan polres di Jabar untuk bertindak mencegah terjadinya kejahatan di jalanan.
“Geng motor menjadi salah satu perhatian utama kita karena sangat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan di masyarakat, dan berpotensi memicu tindak pidana,” kata Rudi, Minggu (29/6/2025).
Bagi Rudi, penanganan terhadap geng motor tak hanya sekedar razia dan penegakan hukum. Lebih dari itu, perlu penanganan jangka panjang yang melibatkan keluarga, pendidikan dan lingkungan sosial.
“Kita harus hadir, bukan hanya saat ada kejadian. Tapi juga hadir untuk mencegah agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam lingkungan geng motor. Ini tugas kita bersama,” ujar Rudi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, antisipasi ini juga dilakukan dalam rangka menjaga keamanan libur panjang. Di mana potensi aksi kriminal seperti kelompok motor hingga tawuran perlu diantisipasi di setiap wilayah.
“Dalam anev Kapolda menekankan ke setiap anggota Polda Jabar, dan seluruh Kapolres agar meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya masing masing,” ujar Hendra.
Berikut ini 6 instruksi Kapolda Jabar untuk Polres jajaran:
1. Memaksimalkan penegakan hukum terhadap seluruh peristiwa yang melibatkan geng motor.
2. Lakukan pembubaran geng motor melalui razia kendaraan roda dua dan pemeriksaan identitas, kelengkapan surat-surat, narkoba, senjata tajam, minuman keras, serta razia terhadap markas, tempat berkumpul, dan rumah yang dicurigai.
3. Tingkatkan patroli rutin pada wilayah dan jam-jam rawan, serta lakukan patroli siber untuk memantau aktivitas geng motor di media sosial.
4. Terapkan kebijakan jam malam bagi pelajar, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah.
5. Laksanakan sosialisasi secara masif di sekolah-sekolah dan kepada orang tua tentang bahaya keterlibatan geng motor. Dukung dengan pemasangan spanduk, deklarasi anti geng motor, imbauan publik, serta kegiatan preventif lainnya.
6. Berikan pelatihan dan pembinaan bagi remaja yang terjaring razia dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.