6 Fakta Baru Kasus ‘Kasino’ Bandung yang Bikin Pemkot Kecolongan

Posted on

Polisi menetapkan puluhan tersangka dalam kasus perjudian di sebuah ruko kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Kejadian ini juga disoroti Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Berikut 7 fakta terbaru dalam kasus ini:

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, sebelum ditetapkan 44 tersangka, pihaknya mengamankan 63 orang di Kasino bernama Ada Kasimo itu.

“Ada dua penyelenggaran yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, itu dengan inisial HP dan CW, kemudian ada pemain yang selanjutnya itu kurang lebih ada 18 pemain dan satu kelompok lagi itu adalah orang yang terlibat dalam perjudian, penyelenggara operator,” kata Rudi di TKP, Rabu (18/6).

“Kasir, kemudian pemain kartu dan sebagainya. Itu klaster-klaster yang kami lakukan dari penyelenggaraan, pemain dan yang membantu perjudian, jumlah semuanya 44 orang (tersangka),” tambahnya.

Rudi mengungkapkan, semenjak mendapat informasi soal ruko ‘kasino’ ini, ia langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk melakukan penggerebekan. Secara pribadi, ia pun terkejut karena ada praktik perjudian yang berlangsung di Kota Bandung.

“Ini sesuatu yang mengagetkan saya sebagai Kapolda, sebagai penegak hukum di Jawa Barat. Untuk itu kami memerintahkan kepada Pak Wakapolda kami untuk segera memastikan kebenaran informasi tersebut. Akhirnya Pak Waka bergerak dan melaporkan bahwa telah berhasil masuk ke lokasi dan menyampaikan hasil-hasil yang didapat,” ungkapnya.

Dari hasil penggerebekan, diketahui judi yang dimainkan berjenis niu niu dan baccarat dengan cara memasang taruhan minimal Rp 300 ribu hingga 3 juta. Sedangkan untuk taruhan Rp 3 juta ke atas, bisa bermain di ruang VIP.

“Menjadi tanya besar kita semua ini, ini kok berani-beranian gitu. Makanya kita tidak memberikan ruang yang panjang, kita langsung melakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Dari hasil penyidikan terhadap tersangka berinisial HP, meja judi di ruko ‘kasino’ itu ternyata dipesan langsung dari China.

“Ini peralatan perjudiannya bukan dibuat dari sini. Ini cukup bagus kualitasnya, ternyata import dari China,” kata Rudi.

Tersangka HP memesan langsung meja judi dari China secara online. Setelah barangnya tiba di pelabuhan, ia membawa meja tersebut untuk dirakit sendiri di ruko ‘kasino’ Kosambi, Kota Bandung.

Rudi juga sempat melihat langsung 10 meja judi yang digunakan untuk permainan jenis niu niu dan baccarat tersebut. Ia memastikan bahwa meja judi itu dalam kondisi baru.

“Ini benar baru karena semua perangkatnya dari interior kemudian alat yang digunakan untuk perjudian dalam keadaan masih baru dan sangat baik,” ucapnya.

Pemkot Bandung mengaku, kecolongan dengan ditemukan ruko ‘kasino’ di wilayahnya. Hal tersebut dikatakan, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Jadi itu memang sangat mengejutkan. Terus terang kami merasa kecolongan, tapi kami sangat mengapresiasi kerja dari kepolisian dan ini koordinasinya langsung dari Mabes Polri,” kata Farhan.

“Saya baru dapat informasinya lengkap beberapa jam yang lalu. Para pelakunya semuanya ternyata orang Bandung,” lanjut Farhan.

Farhan menuturkan, penggerebekan yang dilakukan polisi bersifat rahasia. Bahkan dirinya sama sekali tidak mengetahui jika terdapat lokasi judi di kawasan Pasar Kosambi.

“Karena nggak kelihatan. Ini operasi rahasia, operasi silent dari Mabes Polri. Mabes Polri aja silent. Jadi ya silent pisan,” tuturnya.

Ia juga menampik narasi jika aparat kewilayahan lengah hingga munculnya ruko ‘kasino’ di pusat Kota Bandung. Menurutnya, lokasi itu memang merupakan pusat aktivitas warga.

Terlebih, pihak pengelola ruko ‘kasino’ mengajukan izin untuk usaha olahraga biliar dan futsal. Karenanya, Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak tahu menahu soal ruko ‘kasino’ tersebut. Bahkan beberapa kali, kata dia, aparat kewilayahan tidak bisa mengakses masuk ke lokasi perjudian tersebut.

44 Tersangka

Kejutkan Polisi

Taruhan Rp3 Juta untuk VIP

Meja dari China

Pemkot Bandung Kecolongan

Tak Terlihat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *