4 Fakta Tiket Wisata Palsu di Pangandaran Berujung Pemecatan Pegawai

Posted on

Kasus dugaan tiket wisata palsu di destinasi Pantai Pangandaran, Jawa Barat, masih dalam proses hukum. Meski begitu, puluhan pegawai honorer bagian ticketing sudah kembali bekerja seperti biasa.

Berikut fakta lengkapnya :

Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, mengatakan pihaknya hanya menjalankan rekomendasi soal pegawai yang boleh bekerja kembali.

“Jadi kalau saya itu hanya menerima rekomendasi ini yang bisa bekerja lagi, totalnya ada 99, lalu kebijakan ibu (bupati) yang diberhentikan ada 7 orang, sisanya menunggu keputusan ibu,” katanya, Kamis (7/8/2025).

Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Iptu Yusdiana, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di pintu masuk objek wisata Pantai Pangandaran.

“Kami juga akan mengundang beberapa orang lagi terkait dugaan tiket wisata palsu dari pihak perbankan dan asuransi,” kata Yusdiana.

Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

“Kalau saya sebagai kepala daerah mengikuti prosesnya, kalau kita sanksinya diberhentikan, kalau kasus hukum ke polisi, saya tidak melaporkan karena tangkap tangan, kemarin petugas tiket ada yang diberhentikan,” kata Citra di Pendopo Parigi.

Masih dari pernyataan Bupati Citra, penanganan internal kasus ini telah dipercayakan ke Inspektorat Kabupaten Pangandaran.

“Kalo proses hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian, untuk Pemkab kami percayakan pada Inspektorat yang sudah bekerja keras menangani kasus ini,” ucapnya.

1. 99 Pegawai Ticketing Kembali Bekerja, 7 Diberhentikan

2. Kasus Mencuat Lewat OTT Pungli

3. Bupati Serahkan ke Polisi

4. Pemkab Percayakan Penanganan ke Inspektorat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *