Sertifikat tiga vihara di Kota Cirebon akhirnya kembali dan ditetapkan secara resmi oleh negara. Sertifikat tersebut mencakup sertifikat Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Makin Talang.
Kepastian ini mengakhiri perjalanan panjang Yayasan Budha Metta bersama sejumlah pihak dalam memperjuangkan kepastian hukum tiga rumah ibadah tersebut, sekaligus memberi ketenangan bagi pengurus dan umat dalam menjalankan ibadah.
Di tengah momentum itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadir di Kota Cirebon dan bersilaturahmi ke Vihara Dewi Welas Asih. Ia hadir bersama jajaran Kementerian ATR/BPN dan anggota DPR RI Herman Khaeron.
Dalam kunjungannya, AHY menyampaikan status kepemilikan tiga rumah ibadah itu kini telah diakui negara. Ketiganya yakni Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Makin Talang.
“Kami dengan sukacita bisa mengikuti dan mengawal sekaligus meyakinkan bahwa status vihara ini, sebetulnya ada tiga vihara, selain Vihara Dewi Welas Asih, ada juga Vihara Pemancar Keselamatan dan Makin Talang. Ini semua sudah secara resmi dinyatakan oleh negara, khususnya dari Kementerian ATR/BPN, sudah menjadi hak milik,” kata AHY di Cirebon, Selasa (16/12/2025).
“Dan tentunya dengan ini sudah bisa ditetapkan kepastian hukum atas lokasi tanah dan sekaligus bangunan yang ada di vihara ini. Dan mudah-mudahan dengan demikian memberikan ketenangan bagi seluruh umat yang ingin beribadah, termasuk para pengurus yayasan, pengurus vihara,” sambung dia.
AHY menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, persatuan, dan pluralisme sebagai kekuatan bangsa.
“Kami dari pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, ingin meyakinkan bahwa toleransi, kehidupan beragama, kerukunan, persatuan dan pluralisme yang ada di negeri kita, ini benar-benar menjadi kekuatan,” ucap AHY.
Sementara itu, Anggota Dewan Pembina Yayasan Budha Metta, Iwan Santoro menyambut baik kedatangan AHY. Ia mengaku bersyukur sertifikat tiga rumah ibadah itu akhirnya berhasil didapatkan setelah melalui upaya dan penantian panjang selama puluhan tahun.
Ia menyebut, tiga sertifikat tersebut mencakup sertifikat Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Makin Talang.
“Sertifikat itu adalah sertifikat tiga vihara, yaitu Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pemancar Keselamatan, dan Klenteng Makin Talang. Perjuangannya ini sudah kita mulai sejak tahun 1996,” kata Iwan.
Sekretaris Yayasan Budha Metta, Henry Susilo Pekasa, menambahkan, sebelumnya sertifikat rumah ibadah itu sebelumnya sempat diambil pada tahun 1996. Namun, ia enggan mengungkap pihak yang melakukan pengambilan tersebut.
“Awalnya sertifikat tersebut bisa dibilang dikuasai secara tidak legal. Artinya diambil tanpa melalui prosedur yang benar. Dan itu yang kemudian kita upayakan untuk dikembalikan,” kata dia.
Sejak saat itu, pihaknya terus berupaya hingga akhirnya sertifikat rumah ibadah dapat kembali diperoleh dan ditetapkan secara resmi.
“Jadi perjuangannya itu hampir sampai 30 tahun. Dan saat ini sudah dikembalikan ke kita. Setidaknya tiga vihara ini, sudah SHM,” kata dia.







