3 Siswi SMP Jadi Korban Pemerkosaan di Sukabumi

Posted on

Seorang pria berinisial AS (41) tak menyangka pencarian sederhana terhadap adiknya berubah menjadi temuan yang mengguncang hati. Ia mendapati adiknya bersama dua temannya jadi korban dugaan asusila oleh pria paruh baya berinisial R.

Ketiganya diduga dicekoki minuman keras sebelum menjadi korban tindakan asusila. Peristiwa pilu itu terjadi di sebuah hotel kawasan Selabintana, Kabupaten Sukabumi pada 9 Desember 2025 lalu.

Ketiga korban yang masih di bawah umur tersebut berinisial SA (14), siswi kelas 3 SMP dari Kecamatan Cisaat, AZ (14), siswi kelas 3 SMP dari Kecamatan Sukabumi dan FS (13), siswi kelas 2 SMP dari Kecamatan Gunungpuyuh.

AS (41) menjelaskan, bahwa insiden ini terungkap saat tengah mencari adiknya. Awalnya ia kedatangan kakak dari teman adiknya yang sama-sama mencari para korban. Kemudian, ia mendapatkan kabar bahwa adiknya bersama kedua temannya dibawa ke hotel.

“Awalnya ada kakak dari teman adik saya nyamper buat nyari adiknya ternyata adiknya dan adik saya dibawa barengan bertiga diajak ke hotel,” kata AS di RS Bhayangkara, Sukabumi, Kamis (11/12/2025).

Lebih lanjut, sang adik menuturkan bahwa di hotel tersebut mereka dicekoki minuman keras. Dalam kondisi tak sadarkan diri, dua dari tiga bocah perempuan itu mendapatkan tindakan tak senonoh.

“Di hotel itu dicekoki minuman. Anak inisial F dan I di-gitu (dicabuli) sama bapak-bapak inisial R. Kalau korban inisial I disekap di WC,” ungkapnya.

Pelaku dengan teganya mengiming-imingi korban. Dua korban disebut mendapatkan uang Rp200 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya.

“Kata pengakuan korban yang dua emang ada dikasih uang, yang satu nggak. Dikasihnya Rp 200 ribu,” kata dia

Saat ini, ketiga korban baru saja selesai menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan. “Hari ini saya baru beres visum ketiga anak tadi,” sambungnya.

AS yang mewakili seluruh keluarga korban mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap pelaku. Dia menuntut agar para pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Harapan dari kami para keluarga, si pelaku dapat ditangkap, mendapatkan hukuman setimpal dan pelaku dapat ditangkap secepatnya,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

“Sudah ada laporan, sekarang proses penanganan Unit PPA Sat Reskrim,” kata Astuti.