3 Saksi Dihadirkan Jaksa di Sidang Pemerkosaan Dokter Priguna

Posted on

Sidang kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter Priguna Anugerah Pratama kembali bergulir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar menghadirkan tiga orang saksi untuk dimintai keterangannya.

Pantauan infoJabar, Kamis (4/9/2025), sidang kasus pemerkosaan Priguna sudah dimulai sejak pukul 09.30 WIB di PN Bandung, Jl LLRE Martadinata. Sidang digelar tertutup dan awak media dilarang untuk meliput.

“Betul, hari ini sidangnya kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Kasipenkum Sri Cahyawijaya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang dihadirkan di antaranya merupakan korban pencabulan dokter Priguna. Menurut Cahya, ada tiga saksi yang hari ini akan diperiksa di persidangan Priguna.

“Tunggu saja nanti hasil pemeriksaan saksinya seperti apa,” pungkasnya.

Priguna jadi tersangka usai memperkosa korbannya yang merupakan keluarga pasien RSHS Bandung pada Maret 2025 lalu. Priguna kemudian didakwa melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), dan didakwa melanggar Pasal 6 huruf c, Jo Pasal 15 ayat 1 huruf b, e dan j, Jo Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *