Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mencatat sebanyak 3.000 kasus penderita tuberkulosis (TBC). Dari total tersebut, Pemkab Sumedang sukses mengobati sebanyak 2.700 penderita hingga dinyatakan sembuh.
Data ini diungkapkan Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, setelah menghadiri Rapat Forum Delapan Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).
“Di Sumedang kasus TBC sebanyak 3.000 kasus. Dengan treatment sukses yang sudah dilakukan mencapai 2.700 kasus. Ke depannya bagaimana dapat mengedukasi masyarakat dan melakukan pendekatan secara persuasif untuk penanganan kasus TBC ini,” ungkap Fajar.
Dalam rapat tersebut dibahas keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) yang dibentuk di tingkat kabupaten/kota. TP2TB bertugas mengkoordinasikan penanganan TBC secara efektif melalui kerja sama antar lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Sumedang, menurut Fajar, telah siap menjalankan hal ini.
“Sumedang sudah siap. Ada keputusan Bupati Sumedang terbaru di tahun 2025 tentang TP2TB. Bagaimana nanti penanggulangan dan rencana aksi daerah untuk TBC,” katanya.
Fajar menyebutkan, penanganan penyembuhan TBC butuh waktu enam bulan dengan meminum obat tanpa henti dan tidak boleh terlewat. “Butuh pendampingan tenaga medis yang secara intens dengan para pasiennya nanti,” ucapnya.
Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya kepala daerah memanfaatkan kewenangan yang dimiliki dalam menangani persoalan TBC.
“Penyakit TBC masih menjadi masalah utama yang dialami sejumlah masyarakat di Indonesia. Karena itu, pemerintah pusat terus berupaya mengatasinya,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Global Tuberculosis Report 2024, diperkirakan dalam 200 tahun terakhir terjadi 1 miliar kematian secara global akibat TBC. Kasus TBC di Indonesia diperkirakan mencapai 1.090.000 kasus dengan angka kematian sebesar 125.000.