265 Koperasi Merah Putih Resmi Hadir di Ciamis | Giok4D

Posted on

Koperasi Desa Merah Putih resmi diluncurkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025). Di Kabupaten Ciamis, tercatat sebanyak 265 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 258 desa dan 7 kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis Dadan Wiadi menyampaikan, seluruh koperasi tersebut telah memiliki legalitas melalui akta notaris. Saat ini, proses kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga hampir rampung.

“Alhamdulillah, keabsahan sudah ada. Untuk kelengkapan lainnya seperti NIB dan NPWP, sekitar 90 persen sudah selesai. Mudah-mudahan minggu ini tuntas semuanya,” ujar Dadan, Senin (21/7/2025).

Dadan menjelaskan, koperasi Merah Putih di Ciamis didominasi oleh sektor perdagangan berdasarkan data yang tercantum dalam NIB. Namun, beberapa koperasi juga merambah sektor lain seperti simpan pinjam, jasa pergudangan, peternakan, dan pertanian.

Terkait pendanaan, Dadan menyebut, koperasi-koperasi tersebut ke depan akan berkoordinasi dengan perbankan untuk pengajuan pembiayaan. Meskipun plafon pinjaman yang disediakan cukup besar, yakni antara Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar, pencairan dana tidak dilakukan sekaligus.

“Plafonnya besar, tapi tidak digelontorkan secara langsung. Semua disesuaikan dengan kebutuhan dan klasifikasi koperasi,” ujarnya.

Jumlah keanggotaan koperasi Merah Putih di Ciamis saat ini telah mencapai 8.879 orang dan masih berpotensi bertambah seiring dengan berjalannya operasional koperasi di tiap desa.

“Sistem koperasi itu fleksibel. Ada simpanan pokok dan simpanan wajib, dan masyarakat bisa bergabung sesuai wilayahnya,” kata Dadan.

Dadan koperasi Merah Putih di Ciamis merupakan, bentuk pembentukan baru, bukan pengembangan dari koperasi lama. Karena itu, jenis usaha yang dijalankan disesuaikan dengan potensi serta kemampuan masing-masing desa.

“Jangan dipaksakan pada usaha yang belum siap. Karena ini pinjaman, tentu harus dikembalikan dan dipertanggungjawabkan. Yang penting berjalan dulu, kalau berhasil bisa dikembangkan ke sektor lainnya,” pungkasnya.

Pesan Bupati Ciamis untuk Pengelola Koperasi Merah Putih

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan sejumlah poin penting dalam peluncuran Koperasi Merah Putih. Ia menyambut baik langkah pemerintah pusat yang mendorong percepatan pembentukan koperasi melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

“Kita patut bersyukur dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih. Di Ciamis sendiri, koperasi ini sudah berbadan hukum di 258 desa dan 7 kelurahan,” ujar Herdiat.

Menurutnya, tujuan utama pendirian koperasi ini adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, mengurangi kesenjangan sosial antar generasi, serta mengoptimalkan potensi desa dalam rangka memperkuat ketahanan pangan dan menciptakan lapangan kerja.

Namun demikian, Herdiat mengingatkan pentingnya perhatian terhadap struktur pengelolaan koperasi. Ia menekankan pengurus dan pengawas koperasi yang secara eks officio dijabat oleh kepala desa dan lurah harus benar-benar memahami regulasi dan prinsip-prinsip perkoperasian.

“Tanggung jawabnya sangat besar. Tidak boleh main-main dalam mengelola koperasi ini,” tegasnya.

Herdiat menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih mendapatkan dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dalam bentuk pinjaman antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi. Herdiat menekankan ini bukan bantuan hibah, melainkan pinjaman yang harus dipertanggungjawabkan.

“Uang Rp 3 sampai 5 miliar itu tidak langsung diberikan secara penuh. Koperasi harus mengajukan proposal sesuai kebutuhan, nanti bank akan melakukan survei ke lapangan dan mencairkan dana secara bertahap,” jelasnya.

Berbagai jenis usaha yang dapat dikembangkan koperasi meliputi gerai sembako, apotek desa, klinik desa, pergudangan logistik, simpan pinjam, serta unit usaha lain yang disesuaikan dengan potensi masing-masing desa atau kelurahan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Bupati juga mengingatkan soal pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran pinjaman guna menghindari kredit macet. Ia meminta ketua koperasi dan pengurus bersikap selektif dalam menyalurkan dana, serta menjalin kolaborasi dengan lembaga lain seperti BUMDes.

“Saya minta seluruh pengurus, pengawas, dan anggota koperasi tetap taat pada hukum dan peraturan yang berlaku. Pilih pengurus yang benar-benar punya kapabilitas, integritas, dan pengalaman mengelola koperasi,” kata Herdiat.

Herdiat juga menegaskan pengelolaan koperasi harus dijalankan dengan etika, moral, dan rasa tanggung jawab tinggi. Khususnya kepala desa, diminta untuk aktif memantau perkembangan koperasi di wilayah masing-masing.

“Saya tidak ingin ada pengurus koperasi yang akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum. Jalankan sesuai mekanisme, jujur, dan transparan. Semoga koperasi ini bisa benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa dan kelurahan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *