Di bulan September ini ada angin segar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menyalurkan dua bantuan sosial (bansos). Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masuk ke dalam pencairan tahap 3 yang mencakup periode Juli-September 2025.
Pencairan bansos kali ini dilakukan secara bertahap sepanjang bulan, sehingga penerima diimbau untuk rutin mengecek status pencairannya. Kabar gembiranya, proses pengecekan sekarang semakin mudah karena bisa dilakukan langsung dari ponsel dengan hanya menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan dua cara resmi untuk memastikan apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Langkah-langkah pengecekan melalui laman adalah sebagai berikut:
Buka browser di HP atau komputer lalu kunjungi alamat website.
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai data di KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik ulang kode captcha dengan benar.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima. Jika ya, akan muncul informasi jenis bansos (PKH atau BPNT) serta status pencairannya.
Selain website, kamu juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store. Aplikasi ini bahkan bisa digunakan untuk mengusulkan diri atau orang lain masuk ke dalam daftar penerima bantuan.
Cara penggunaannya:
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dengan mengisi data diri lengkap (NIK, KK, email).
Unggah swafoto dan foto KTP untuk verifikasi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Login kembali dan masuk ke menu “Cek Bansos” untuk melihat status kepesertaan.
Bansos PKH dan BPNT untuk bulan September 2025 termasuk dalam penyaluran tahap 3, yaitu periode Juli-September.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan. Dana akan disalurkan secara bertahap sepanjang bulan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) maupun Kantor Pos.
Apabila di aplikasi atau website status sudah menunjukkan “proses Bank Himbara/PT Pos”, maka dana dipastikan segera masuk ke rekening penerima.
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima:
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
Berbeda dengan PKH, BPNT diberikan senilai Rp200.000 per bulan. Karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka pada tahap 3 September ini, penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pencairan bisa dilakukan di ATM Himbara, agen bank, e-warong, atau Kantor Pos sesuai penunjukan.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa status bansos hanya melalui kanal resmi. Hal ini bertujuan agar terhindar dari informasi palsu, hoaks, maupun penipuan yang kerap memanfaatkan momentum pencairan bantuan.
Bagi yang belum terdaftar, aplikasi Cek Bansos juga menyediakan fitur usul agar masyarakat bisa mengajukan diri atau keluarga terdekat untuk masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).