Rencana pemekaran wilayah Kabupaten Cirebon Timur semakin mendekati kenyataan. DPRD dan Pemprov Jawa Barat telah menyetujui usulan Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna, Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan kajian, Cirebon Timur akan terdiri dari 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi. Kecamatan-kecamatan itu, yakni Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pabedilan, Pabuaran, Pangenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.
Soal lokasi ibu kota, masih ada dua kandidat kuat. Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon memilih Kecamatan Karangwareng sebagai pusat pemerintahan. Sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Unpad merekomendasikan Kecamatan Karangsembung.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Alasannya, Kecamatan Karangwareng memiliki jalur Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dikhawatirkan akan menjadi kendala pembangunan di masa depan.
Selain penentuan ibu kota, wacana soal nama daerah juga muncul. Kajian menyebutkan, setelah resmi menjadi daerah persiapan otonomi baru, Cirebon Timur bisa dipertimbangkan berganti nama menjadi Caruban Nagari untuk memperkuat identitas lokal.
Berdasarkan hasil penilaian dengan enam indikator mulai dari kondisi geografis, tata ruang, ketersediaan lahan, hingga aspek sosial dan politik Cirebon Timur dinyatakan layak untuk menjadi daerah persiapan otonomi baru.
Dalam skala nasional, skor CDPOB Cirebon Timur berada di peringkat 6 dari 9 DOB yang telah diusulkan dengan nilai 351. Meski demikian, skor ini masih berpotensi meningkat karena penghitungan awal menggunakan data proksi.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono yang memimpin rapat paripurna persetujuan pengusulan CDPOB Cirebon Timur menegaskan, wacana pemekaran Cirebon Timur bukan hal baru dan sudah ada sejak zaman reformasi.
“Intinya Cirebon Timur itu aspirasinya sejak dulu, sejak zaman reformasi sudah muncul wacana pemekaran karena memang Cirebon luas sekali, 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, jumlah penduduk juga sangat besar,” ujarnya.
Menurut Ono, pemekaran ini akan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan publik. Ia juga menyinggung perlunya komitmen anggaran dari pemerintah provinsi maupun kabupaten induk.
“Sembari menunggu moratorium dicabut, saya yakin gubernur punya komitmen untuk bisa menyelesaikan tujuh persoalan. Instrumen APBD provinsi dan kabupaten induk harus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Cirebon Timur, dari mulai jalan, pendidikan, kesehatan,” kata Ono.
Sementara Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, pihaknya saat ini akan menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat. Sembari menunggu, Herman memastikan Pemprov Jabar akan kembali mengatasi berbagai persoalan yang ada di Cirebon Timur.
“Kami masih menunggu, tentu itu domain pemerintah pusat. Sambil menunggu kita manfaatkan untuk kroscek, baik demografi, geografi, sosial budaya, politik, ekonomi, kapasitas fiskal, maupun tata kelola pemerintahan. Mudah-mudahan setelah moratorium dibuka, Kabupaten Cirebon Timur bisa sesuai harapan,” ujar Herman.
“Semua ini kami persembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kualitas pembangunan, dan pemberdayaan, agar pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya,” sambungnya.
Wacana Zaman Reformasi
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono yang memimpin rapat paripurna persetujuan pengusulan CDPOB Cirebon Timur menegaskan, wacana pemekaran Cirebon Timur bukan hal baru dan sudah ada sejak zaman reformasi.
“Intinya Cirebon Timur itu aspirasinya sejak dulu, sejak zaman reformasi sudah muncul wacana pemekaran karena memang Cirebon luas sekali, 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, jumlah penduduk juga sangat besar,” ujarnya.
Menurut Ono, pemekaran ini akan menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mendekatkan pelayanan publik. Ia juga menyinggung perlunya komitmen anggaran dari pemerintah provinsi maupun kabupaten induk.
“Sembari menunggu moratorium dicabut, saya yakin gubernur punya komitmen untuk bisa menyelesaikan tujuh persoalan. Instrumen APBD provinsi dan kabupaten induk harus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di Cirebon Timur, dari mulai jalan, pendidikan, kesehatan,” kata Ono.
Sementara Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, pihaknya saat ini akan menunggu dicabutnya moratorium oleh pemerintah pusat. Sembari menunggu, Herman memastikan Pemprov Jabar akan kembali mengatasi berbagai persoalan yang ada di Cirebon Timur.
“Kami masih menunggu, tentu itu domain pemerintah pusat. Sambil menunggu kita manfaatkan untuk kroscek, baik demografi, geografi, sosial budaya, politik, ekonomi, kapasitas fiskal, maupun tata kelola pemerintahan. Mudah-mudahan setelah moratorium dibuka, Kabupaten Cirebon Timur bisa sesuai harapan,” ujar Herman.
“Semua ini kami persembahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kualitas pembangunan, dan pemberdayaan, agar pemerintah lebih dekat dengan rakyatnya,” sambungnya.