Waktu tak pernah menunggu, tahun 2025 tak lama lagi segera berlalu. Selaksa peristiwa dan dinamika kehidupan telah terjadi di Kota Tasikmalaya. Dalam rentang 12 bulan di tahun 2025 ada banyak kejadian yang menjadi sorotan atau membuat heboh publik Tasikmalaya.
Seiring berjalan waktu, rangkaian kejadian itu perlahan menjadi pecahan-pecahan cerita kenangan. infoJabar mencoba menyusun serpihan kenangan itu menjadi sebuah kaleidoskop 2025 tentang peristiwa heboh yang terjadi di 12 bulan sepanjang tahun 2025.
Bukan untuk mengorek kembali luka bagi para pihak yang terlibat dalam peristiwa-peristiwa itu, namun sekadar mencatatkan dan berharap kita semua bisa memetik pelajaran dari rangkaian peristiwa tersebut.
Ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun 2026. Jangan sampai mengalami nasib seperti bocah berinisial AD (5) warga Kecamatan Indihiang. Anak ini harus kehilangan satu ruas jari tangannya akibat kecelakaan saat bermain kembang api.
Peristiwa yang terjadi pada malam pergantian tahun 2025 silam ini, berawal saat AD dan bapaknya Y (30), bersukacita menikmati suasana Taman Kota Tasikmalaya yang ramai.
Menjelang info-info pergantian tahun mereka berdua membakar kembang api. Saat itu keduanya meluncurkan kembang api dengan posisi Y menggendong AD.
Tangan keduanya kompak memegang kembang api. Sesaat setelah disulut api, kembang api meluncur ke udara. Ledakan satu sampai enam, tak ada masalah. Kembang api menerabas langit dan menyebar cahaya indah.
Petaka terjadi pada luncuran ketujuh, kembang api tak melesat, namun malah meledak di tangan. Sontak insiden itu membuat ayah dan anak itu mengerang kesakitan. Oleh petugas keamanan yang siaga di Pos Taman Kota, keduanya langsung dibawa ke RSUD dr Soekardjo.
AD mengalami luka serius di dua jari tangannya, jari telunjuk dan jari tengah. Satu bagian ruas jari telunjuknya terpaksa harus diamputasi.
Memasuki bulan kedua tahun 2025, publik Tasikmalaya dihebohkan oleh klaim salah seorang warga atas kepemilikan separuh badan jalan protokol, tepatnya di tikungan Jalan Yudanagara menuju Jalan Pasar Wetan. Saat itu pihak kuasa hukum ahli waris, menunjukan dokumen-dokumen yang sah atas kepemilikan lahan tersebut, salah satunya dokumen Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 896/Desa Yudanegara.
Kasus ini bergulir menjadi sorotan publik yang merangkaikan dinamika, mulai dari respons pemerintah, upaya hukum, pro kontra di masyarakat hingga upaya merunut sejarah terkait asal-usul lahan itu.
Namun pada akhirnya kasus ini berakhir dengan sikap pihak ahli waris yang mencabut gugatannya. Pihak ahli waris, merelakan lahan miliknya dijadikan jalan umum. Mereka ikhlas dan berharap pemanfaatan lahan itu menjadi jalan kebaikan bagi keluarga mereka.
Bulan Maret 2025 bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Bagi warga Kampung Margamulya Desa Cikondang, Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya, bulan puasa harus dilalui dengan kondisi serba darurat akibat bencana pergerakan tanah yang melanda kampung mereka.
Puluhan rumah tiba-tiba rusak berat akibat, tanah yang dipijak terbelah dan bergeser. Sebanyak 103 kepala keluarga terdampak dan harus mengungsi ke lokasi penampungan sementara. Musibah ini terjadi sejak Januari dan berlangsung hingga beberapa bulan.
Di akhir bulan April terjadi musibah yang dialami oleh seorang bocah warga Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya. Dia tertabrak oleh mobil jip klasik yang dikendarai oleh basis grup musik Dewa, Yuke Sampurna pada Senin (21/4/2025).
Bocah itu luput dari maut, Yuke juga bertanggung jawab atas insiden itu. Selain menanggung semua biaya pengobatan, Yuke juga memberikan santunan dan kambing. Perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Medio bulan Mei 2025 warga Kampung Bantar, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, mendadak gempar. Seorang warga menemukan potongan kaki bayi di selokan. Hingga kini, kasus itu masih menjadi misteri.
Polisi belum berhasil mengungkap dari mana atau siapa yang membuang potongan organ manusia tersebut. Saat itu polisi mengkonfirmasi bahwa itu benar kai manusia. Panjangnya sekitar 20 sampai 30 sentimeter. Potongan kaki itu merupakan kaki sebelah kanan.
Minggu 29 Juni 2025 malam, insiden tragis terjadi di jalur utama Tasik – Bandung, Kampung Cidahu, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya. Bripda Priyono Budiharto (25) anggota Batalyon D Brimob Polda Jabar, meninggal dunia usai mobil yang dikendarainya tertimpa pohon tumbang.
Korban terhimpit di dalam kabin mobil, sementara upaya evakuasi tidak mudah mengingat batang pohon cukup besar. Akhirnya korban meninggal dunia. Hingga kini tegakan pohon sejenis dan dianggap rawan tumbang masih banyak dijumpai di jalanan utama Tasik – Bandung tersebut.
Pria berinisial CN (30) warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi akibat kedapatan menjual owa jawa. Polisi mengamankan sepasang primata yang dilindungi itu dari tangan CN. Niat mencari untung malah berbuah penjara.
Update terbaru, CN telah divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, atas pelanggaran pasal 40 A dan pasal 21 UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara sepasang owa jawa yang diamankan pihak BKSDA untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan.
Momentum Agustusan yang idealnya dipenuhi rasa persatuan, justru malah diwarnai perpecahan. Kegiatan pawai Agustusan di Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya diwarnai tawuran dua kelompok warga.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun dari informasi yang dihimpun bentrok warga Kampung Cipapagan dan Kampung Tarikolot ini kerap kali terjadi.
Ngidam bagi seorang ibu hamil boleh jadi perkara lumrah. Tapi ngidam yang dirasakan Novi Ramadani (21) warga Kampung Panuntutan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, tak biasa. Dia ngidam jalan-jalan menumpang truk Satpol PP. Beruntung keinginannya itu bisa difasilitasi oleh Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Ditemani suami, Novi terlihat girang usai menumpang truk Satpol PP. Di penghujung tahun ini, si jabang bayi boleh jadi sudah lahir. Karena saat itu usia kandungan NOvi sudah 8 bulan.
Di bulan sepuluh 2025, publik Tasikmalaya dikejutkan dengan insiden di kawasan eks Pasar Ikan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya. Dani Ramdiansyah (33) alias Agen, tewas usai ditusuk mati temannya.
Polisi langsung berhasil mengamankan pelaku. Salah satu yang menjadi harapan masyarakat atas kasus ini adalah sikap pemerintah dalam pemanfaatan aset eks Pasar Ikan Cieunteung. Bangunan itu terbengkalai dan sering dijadikan tempat nongkrong dan mabuk-mabukan.
Di awal November 2025, ratusan pengendara sepeda motor yang melakukan pengisian pertalite di SPBU 3446109 Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya, mendadak mogok. Selidik punya selidik, ternyata tangki pendam di SPBU itu terkontaminasi air. Diduga kontaminasi ini berkaitan dengan banjir yang terjadi di sekitar SPBU serta langkah SPBU yang menurunkan kedalaman titik hisap di tangki pendam.
Pertamina akhirnya turun tangan, menghentikan penjualan dan meminta pihak SPBU melakukan perbaikan. Pertamina juga membuka posko pengaduan untuk menyelesaikan keluhan pengendara yang terdampak. Tak mau kejadian serupa terulang, Pertamina juga melakukan pemeriksaan di SPBU lain di Tasikmalaya.
Tahun 2025 menjadi tonggak sejarah kebangkitan sepakbola KOta Tasikmalaya. Karena untuk pertama kalinya, tim Laskar Dadaha ini sukses menjadi kampiun Liga 4 Seri I Jawa Barat 2025, setelah mengalahkan Persika 1951 Karawang dengan skor 2-1 pada laga final di Stadion Arcamanik, Bandung, Senin (1/12/2025).
Bagi Persikotas FC ini merupakan pencapaian yang luar biasa, mengingat tim ini merupakan tim promosi di Liga 4 Seri I Jawa Barat 2025, namun langsung muncul sebagai juara.
Sebelumnya Persikotas itu hanya tim pelengkap dan jadi lumbung gol bagi lawan-lawannya. Kini Persikotas bangkit dan menjadi juara di kelasnya.







