11 Orang Diperiksa Kaitan Pelecehan Pasien oleh Perawat di Cirebon

Posted on

Polisi terus menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang perawat terhadap pasien di sebuah rumah sakit di Cirebon. Hingga kini, sebanyak 11 orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Diketahui, korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang perawat di sebuah rumah sakit di Cirebon ini merupakan remaja perempuan berusia 16 tahun. Sedangkan terduga pelaku berinisial DS (31).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan bahwa terkait dengan dugaan pelecehan seksual ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini kita sudah memeriksa 11 saksi. 4 orang dari pihak diduga korban dan 7 orang dari pihak rumah sakit,” ucap Eko Iskandar di Mapolres Cirebon Kota, Senin (12/5/2025).

Selain memeriksa saksi, polisi juga berencana menelusuri rekaman CCTV di rumah sakit guna mencari bukti yang dapat memperkuat penyelidikan.

“CCTV ini masih kita upayakan untuk diangkat lagi, karena ini sudah beberapa bulan berlalu,” kata dia.

Eko menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Ini baru dilaporkan kepada kita tanggal 5 Mei 2025, sedangkan kejadiannya tanggal 21 Desember 2024. Sehingga kita membutuhkan waktu untuk pembuktian,” kata Eko.

“Kita mohon doanya agar kasus ini bisa kita tuntaskan. Kita berjanji akan profesional dan transparan,” kata dia menambahkan.

Di sisi lain, Eko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberi pendampingan terhadap korban dalam dugaan kasus ini.

“Dalam hal ini kami akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti psikolog, KPAID, dan pihak terkait lainnya,” kata Eko.

Terpisah, kuasa hukum korban, Reno mengungkap kondisi remaja yang menjadi korban dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Reno menyebut, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami trauma.

“Kondisi (korban) masih terguncang. Artinya membutuhkan pendampingan,” kata Reno.

Reno mengatakan, pihaknya berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya. Ia mendorong pihak kepolisian agar segera memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.

“DS (terduga pelaku) sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota. Kita berharap pihak kepolisian agar segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor,” ungkap Reno.

Sebelumnya, ibu korban, NH, menjelaskan bahwa dugaan pelecehan itu terjadi saat putrinya dirawat di sebuah rumah sakit di Cirebon karena penyakit TBC pada akhir bulan Desember 2024 lalu. Selama masa perawatan, korban ditempatkan di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

“Anak saya masuk (rumah sakit) dalam keadaan sakit. (Dirawat) di ruang isolasi. Dia (korban) sakit TBC dan masuk rumah sakit di akhir bulan Desember,” ucap NH.

Menurut NH, dirinya baru mengetahui dugaan pelecehan seksual tersebut setelah korban menceritakan kejadian tersebut pada bulan April 2025.

“Anak saya ceritanya waktu bulan April (2025). Saya dekati anak saya, terus dia cerita semuanya,” ucap NH.

Respons Kuasa Hukum Korban