1 Mei 2025 Hari Buruh Apakah Libur? Cek Kepastiannya

Posted on

Tanggal 1 Mei 2025 jatuh pada Kamis (1/5/2025) besok dan biasa diperingati sebagai Hari Buruh. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional? Memang, 1 Mei dikenal sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, yang setiap tahunnya diperingati di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Banyak orang bertanya-tanya, “Apakah 1 Mei 2025 libur?” terutama bagi para pekerja kantoran, pegawai negeri, hingga pelajar dan mahasiswa. Apakah mereka dapat menikmati hari istirahat di tengah pekan?

Jawabannya adalah ya. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri-Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-Hari Buruh yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Dengan demikian, seluruh kegiatan di perkantoran, baik pemerintah maupun swasta, akan diliburkan. Namun, penting dicatat bahwa tidak ada cuti bersama yang mengiringi libur nasional tersebut. Artinya, keesokan harinya, yakni Jumat, 2 Mei 2025, aktivitas kembali berlangsung seperti biasa.

Hari Buruh Internasional diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk menyoroti berbagai isu ketenagakerjaan seperti kesejahteraan, upah layak, serta kondisi kerja yang adil dan manusiawi.

Di Indonesia, Hari Buruh mulai ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014. Biasanya, tanggal ini diisi dengan aksi damai, unjuk rasa, parade, hingga seminar atau acara kebudayaan yang diorganisasi oleh serikat pekerja dan organisasi buruh.

Selain Hari Buruh, bulan Mei 2025 juga dipenuhi dengan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama, terutama yang bertepatan dengan hari besar keagamaan. Berikut daftar lengkap tanggal merah di bulan Mei:

– Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
– Minggu, 4 Mei 2025: Libur akhir pekan
– Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
– Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
– Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Waisak
– Minggu, 18 Mei 2025: Libur akhir pekan
– Minggu, 25 Mei 2025: Libur akhir pekan
– Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
– Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Dengan banyaknya tanggal merah ini, masyarakat memiliki peluang untuk merencanakan liburan singkat atau memanfaatkan waktu untuk beristirahat.

Tak hanya di bulan Mei, SKB 3 Menteri juga mengatur hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir tahun. Berikut daftarnya:

– 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
– 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
– 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
– 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
– 6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H
– 27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H
– 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI
– 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
– 25 Desember 2025: Hari Natal
– 13 Mei 2025: Waisak
– 30 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
– 9 Juni 2025: Idul Adha
– 26 Desember 2025: Natal

Sehingga kini sudah jelas, Kamis 1 Mei 2025, adalah Hari Buruh Internasional dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Meski begitu, hari libur ini tidak diikuti dengan cuti bersama, sehingga aktivitas kembali normal pada Jumat, 2 Mei 2025.

Bagi infoers yang ingin memanfaatkan waktu libur ini, bisa merencanakan kegiatan santai di rumah atau bahkan liburan singkat jika memungkinkan. Jangan lupa juga untuk mengecek daftar tanggal merah lainnya agar dapat menyusun jadwal cuti dengan lebih optimal.

Semoga membantu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *